Thursday 23 May 2019

Etika dan Moralitas


“ETIKA DAN MORALITAS”
MAKALAH
DIUSUN OLEH


RIO RIMBA SIMBAR



PROGRAM STUDI ILMU ADMINISTRASI NEGARA
FAKULTAS ILMU SOSIAL
UNIVERSITAS NEGERI MANADO
2019











Kata Pengantar



Syaloom, Asalammualaikum
Puji Syukur Kami panjatkan Kepada Tuhan YME, karna atas berkat dan penyertaanNya Kami kelompok 4 dapat mendapatkan kekuatan dan hikmat sehingga dapat menyelesaikan makalah ini. Pula kami berterimahkasih karna atas Perkenanan Tuhan YME Kami boleh bekerjasama dalam penyusunan dan boleh melaksanakan tugas kami sebagai mahasiswa dalam penyelesaian tugas Manajemen Pelayanan Publik
Kami sangat bersyukur karna sampai pada saat ini kami telah menyelesaikan makalah ini dengan baik, untuk itu pula kami berterimakasih kepada seluruh pihak yang boleh membantu kami dalam penyusunan makalah ini. Dengan demikian kami dapat belajar dan mendapat pengalaman dalam menyusun karya tulis ini dan diharapkan menjadi pengalaman bagi kita untuk menyusun karya tulis yang lebih tinggi jenjangnya ditahap berikutnya
Sebagai manusia kami sadar bahwa kami tak sempurnah, oleh karna alasan itu kami tau bahwa makalah ini masih belum sempurnah. Perlu tanggapan, komentar, kritik dan saran bagi kami agar kami dapat memperbaiki dan memantapkan karya kami ini agar ditahap selanjutnya akan lebih baik.
Sebagai penutup semoga karya tulis ini dapat bermanfaat bagi kita sekalian dan boleh diterima oleh dosen pengajar Manajemen Pelayanan Publik menjadi pengangan dan pedoman dalam kita belajar bersama. Tuhan Yesus Memberkati Kita Sekalian.         

Pakatuan Wo Pakalowiren

Tondano,    Maret 2019


Tim Penulis


DAFTAR ISI






Aset terbesar bangsa Indonesia saat ini adalah generasi millenial. Ya, kitalah yang nantinya akan menggantikan orang orang yang sekarang sementara menjabat dan bekerja demi kemajuan bangsa. Dalam mencapai hal itu banyak yang perlu kita persiapkan mulai dari sekarang, agar kelak kita mampu dan layak untuk menakodahi negara ini menjadi negara maju dan negara kesejahtraan.
Mendapat pendidikan, asupan gizi, lingkungan yang layak dan pergaulan yang baik akan membentuk kita menjadi karakter yang baik pula. Menjadi pandai, cerdas, hebat dan kuat itu bisa saja. Tapi apakah itu disertai dengan etika dan moralitas hidup yang baik pula? Untuk apa menjadi pandai kalau tidak dibarengi dengan etika dan moralitas? Bila tidak berjalan bersama maka hal buruk akan terjadi.
Etika dan Moralitas merupakan keniscayaan bagi kita generasi milenials dalam mempersiapkan diri untuk Indonesia maju. Disegala aspek kehidupan apabila tak disertakan etika dan moralitas dalam bertindak, semuanya percuma.
1)      Apa itu Pengertian Etika?
2)      Apa itu Pengertian Moral/Moralitas?
3)      Bagaimana Landasan Etika dan Moralitas?
4)      Apa saja Permasalahan Etika?
Makalah ini bertujuan untuk bagaimana kita mengetahui etika dan moralitas secara komrehensif dan sekiranya dapat diterapkan dalam kehidupan sehari hari. Penting bagi kita untuk mendalami dan menganalisis Etika dan Moralitas agar bisa lebih bijak bertindak sebagai generasi millenials yang nantinya akan menentukan nasib bangsa Indonesia tercinta ini. Juga dalam rangka pemenuhan tugas kelompok Etika Administrasi Negara semoga dapat diterima dan semoga bermanfaat.


BAB II

PEMBAHASAN

Dari segi etimologi (ilmu asal usul kata), etika berasal dari bahasa yunani, ethos yang berarti watak kesusilaan atau adat. Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia etika berarti ilmu pengetahuan tentang asas-asas akhlak (moral). Sedangkan etika menurut filsafat dapat disebut sebagai ilmu yang menyelidiki mana yang baik dan mana yang buruk dengan memperhatikan amal perbuatan manusia sejauh yang dapat diketahui oleh akal pikiran. Pada dasarnya,etika membahasa tentang tingkah laku manusia.
 Tujuan etika dalam pandangan filsafat ialah mendapatkan ide yang sama bagi seluruh manusia disetiap waktu dan tempat tentang ukuran tingkah laku yang baik dan buruk sejauh yang dapat diketahui oleh akal pikiran manusia. Akan tetapi dalam usaha mencapai tujuan itu, etika mengalami kesulitan, karena pandangan masing-masing golongan dunia ini tentang baik dan buruk mempunyai ukuran (kriteria) yang berlainan.
Secara metodologi, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi. Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif, yaitu melihat perbuatan manusia dari sudut baik dan buruk .
Etika terbagi menjadi tiga bagian utama: meta-etika (studi konsep etika), etika normatif (studi penentuan nilai etika), dan etika terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika).
·         Soergarda Poerbakawatja
Menurut Soergarda Poerbakawatja, pengertian etika adalah suatu ilmu yang memberikan arahan, acuan, serta pijakan kepada suatu tindakan manusia.
·         H. A. Mustafa
Menurut H. A. Mustafa, pengertian etika adalah ilmu yang menyelidiki terhadap suatu perilaku yang baik dan yang buruk dengan memerhatikan perbuatan manusia sejauh apa yang diketahui oleh akan serta pikiran manusia.
·         K. Bertens
Menurut K. Bertens, definisi etika adalah nilai dan norma moral yang menjadi suatu acuan bagi umat manusia secara baik secara individual atau kelompok dalam mengatur semua tingkah lakunya.
·         DR. James J. Spillane SJ
Menurut DR. James, etika adalah memperhatikan suatu tingkah laku manusia di dalam mengambil keputusan yang berhubungan dengan moral. Etika lebih mengarah ke penggunaan akal budi dengan objektivitas guna menentukan benar atau salahnya serta tingkah laku seseorang terhadap lainnya.
·         DR. James J. Spillane SJ
Menurut DR. James, etika adalah memperhatikan suatu tingkah laku manusia di dalam mengambil keputusan yang berhubungan dengan moral. Etika lebih mengarah ke penggunaan akal budi dengan objektivitas guna menentukan benar atau salahnya serta tingkah laku seseorang terhadap lainnya.
a)      Etika Filosofis
Pengertian etika filosofis adalah suatu etika yang bersumber dari aktivitas berpikir yang dilakukan oleh manusia. Dengan kata lain, etika merupakan bagian dari filsafat. Berbicara tentang filsafat maka kita perlu mengetahui sifat dari etika tersebut, yaitu;
·         Empiris, yaitu cabang filsafat yang membahas sesuatu yang ada atau konkret. Misalnya filsafat hukum yang mempelajari mengenai hukum.
·         Non Empiris, yaitu filsafat yang berusaha melampaui hal konkret dengan seolah-olah menanyakan sesuatu yang ada di balik semua gejala konkret.
b)      Etika Teologis
Pada dasarnya etika teologis terdapat pada setiap agama. Etika teologis ini adalah bagian dari etika secara umum karena mengandung berbagai unsur etika umum dan dapat dimengerti jika memahami etika secara umum.  Misalnya dalam agama Kristen, etika teologis merupakan etika yang bersumber dari presuposisi-presuposisi tentang Allah atau Yang Ilahi, serta melihat kesusilaan bersumber dari kepercayaan terhadap Allah atau Yang Ilahi.
Moral berasal dari bahasa latin yakni mores kata jamak dari mos yang berarti adat kebiasaan. Sedangkan dalam bahasa Indonesia, moral diartikan sebagai susila. Moral adalah hal-hal yang sesuai dengan ide-ide yang umum diterima tentang tindakan manusia, mana yang baik dan mana yang wajar.
Moral (Bahasa Latin Moralitas) adalah istilah manusia menyebut ke manusia atau orang lainnya dalam tindakan yang mempunyai nilai positif. Manusia yang tidak memiliki moral disebut amoral artinya dia tidak bermoral dan tidak memiliki nilai positif di mata manusia lainnya. Sehingga moral adalah hal mutlak yang harus dimiliki oleh manusia. Moral secara ekplisit adalah hal-hal yang berhubungan dengan proses sosialisasi individu tanpa moral manusia tidak bisa melakukan proses sosialisasi.
Moral adalah nilai ke-absolutan dalam kehidupan bermasyarakat secara utuh. Penilaian terhadap moral diukur dari kebudayaan masyarakat setempat.Moral adalah perbuatan/tingkah laku/ucapan seseorang dalam ber interaksi dengan manusia. apabila yang dilakukan seseorang itu sesuai dengan nilai rasa yang berlaku di masyarakat tersebut dan dapat diterima serta menyenangkan lingkungan masyarakatnya, maka orang itu dinilai mempunyai moral yang baik, begitu juga sebaliknya.Moral adalah produk dari budaya dan Agama.
Moralitas berasal dari kata dasar “moral” berasal dari kata “mos” yang berarti kebiasaan. Kata “mores” yang berarti kesusilaan, dari “mos”, “mores”. Moral adalah ajaran tentang baik buruk yang diterima umum mengenai perbuatan, sikap, kewajiban dan lain-lain; akhlak budi pekerti; dan susila. Kondisi mental yang membuat orang tetap berani; bersemangat; bergairah; berdisiplin dan sebagainya.
Moralitas yang secara leksikal dapat dipahami sebagai suatu tata aturan yang mengatur pengertian baik atau buruk perbuatan kemanusiaan, yang mana manusia dapat membedakan baik dan buruknya yang boleh dilakukan dan larangan sekalipun dapat mewujudkannya, atau suatu azas dan kaidah kesusilaan dalam hidup bermasyarakat.
Secara terminologi moralitas diartikan oleh berbagai tokoh dan aliran-aliran yang memiliki sudut pandang yang berbeda:
Franz Magnis Suseno menguraikan moralitas adalah keseluruhan norma-norma, nilai-nilai dan sikap seseorang atau sebuah masyarakat. Menurutnya, moralitas adalah sikap hati yang terungkap dalam perbuatan lahiriah (mengingat bahwa tindakan merupakan ungkapan sepenuhnya dari hati), moralitas terdapat apabila orang mengambil sikap yang baik karena Ia sadar akan kewajiban dan tanggung jawabnya dan bukan ia mencari keuntungan. Moralitas sebagai sikap dan perbuatan baik yang betul-betul tanpa pamrih.
W. Poespoprodjo, moralitas adalah kualitas dalam perbuatan manusia yang dengan itu kita berkata bahwa perbuatan itu benar atau salah, baik atau buruk atau dengan kata lain moralitas mencakup pengertian tentang baik buruknya perbuatan manusia.
Immanuel Kant, mengatakan bahwa moralitas itu menyangkut hal baik dan buruk, yang dalam bahasa Kant, apa yang baik pada diri sendiri, yang baik pada tiap pembatasan sama sekali. Kebaikan moral adalah yang baik dari segala segi, tanpa pembatasan, jadi yang baik bukan hanya dari beberapa segi, melainkan baik begitu saja atau baik secara mutlak.
Dari pengertian tersebut, disimpulkan bahwa moralitas adalah suatu ketentuan-ketentuan kesusilaan yang mengikat perilaku sosial manusia untuk terwujudnya dinamisasi kehidupan di dunia, kaidah (norma-norma) itu ditetapkan berdasarkankonsensus kolektif, yang pada dasarnya moral diterangkan berdasarkan akal sehat yang objektif.
Pancasila merupakan sumber segala sumber dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Merupakan pandangan hidup dan merupakan jati diri bangsa Indonesia. Secara umum Pancasila terbagi atas 5 asas fundamental dalam pedoman kita bernegara. Diharapkan bagi segenap warganegara agar menerapkan nilai nilai yang terkandung dalam Pancasila baik itu 5 asas fundamental maupun tafsirannya yang tertuang dalam butir butir Pancasila itu sendiri.
Maka, kaitannya dengan konteks bahasan ini. Sebagai warga Negara Kesatuan Republik Indonesia yang mengakui secara yudiris dan de jure, bahwa Pancasila merupakan landasan fundamental bangsa, sebagai warga negara kita harus mengadopsi nilai nilai Pancasila dalam kita berperilaku, bekerja dan bersosial.
Landasan Etika dan Moralitas paling utama sebagai warga negara Indonesia adalah Pancasila
·         NATURALISME, Yaitu Sistem etika dalam kesusilaan mempunyai dasar alami, bahwa pembenaran hanya dapat dilakukan melalui pengkajian atas politis dan teori. Seperti manusia pada saat bayi menangis, maka ibu bertindak secara naluri, alamiah akan berusaha mendiamkannya.
Paham Naturalisme ini mengilhami timbulnya faham VITALISME yaitu prilaku yang baik akan selalu menambah daya hidup. Sedangkan prilaku yang buruk akan merusak daya hidup.
·         INDIVIDUALISME
Bahwa setiap orang bertanggung jawab secara individual bagi dirinya.
Faham ini akan menuju ke faham Liberlisme yang bebas menentukan sikapnya sendiri.
Kelebihan Individualisme
– Lebih mandiri dan bertangung jawab
– Terpacunya prestasi dan kreativitas
– Memiliki etos kerja yang kuat
– Selalu melakukan yang terbaik untuk dirinya.
Kelemahan Individulisme
– Tidak menghargai orang lain
– Cenderung mementingkan diri sendiri (egosentris)
·         HEDONISME (yunani), Hedone yaitu kenikmatan Menurut kodratnya manusia selalu berusaha untuk mencapai kenikmatan / kesenangan. Bahwa kebutuhan kodrati terpenuhi, orang akan memperoleh kenikmatan yang sepuas-puasnya.
Artinya apa yang diharapkan manusia untuk kenikmatan yang sepuas-puasnya seperti belajar dengan baik maka akan naik kelas dan memperoleh rangking.
Sempalan dari Hedonisme / yang mengilhami adalah Materialisme yaitu bahwa alat pokok untuk memenuhi kepuasan adalah materi.
·         EUDAEMONISME (Yunani) Demon yaitu Kemujuran
Bahwa kebahagiaan merupakan kebaikan tertinggi. Semua orang bisa bahagia tetapi manusia tidak selalu bahagia, karena tergantung dari keadaan, yang hal ini dikarenakan adanya sebagian yang dapat dikuasainya.
·         UTILITARIANISME
Bahwa ciri pengenal kesusilaan adalah manfaat sesuatu dari perbuatan. Perbuatan baik mempunyai manfaat dan tidak menghasilkan yang buruk. Seperti Obat bermanfaat bagi orang sakit tetapi bagi orang sehat belum tentu.
Hendra dkk. Menjelaskan ada beberapa masalah pelanggaran etika dalam birokrasi pemerintahan antara lain sbb;
1.    Mis Conduct yaitu melakukan sesuatu di kantor yang bertentangan dengan kepentingan kantor.
2.    Deceitful practice yaitu praktek-praktek kebohongan, tidak jujur terhadap publik. Masyarakat disuguhi informasi yang menjebak, informasi yang tidak sebenarnya, untuk kepentingan birokrat.
3.    Korupsi yang terjadi karena penyalahgunaan wewenang yang dimilikinya, termasuk didalamnya mempergunakan kewenangan untuk tujuan lain dari tujuan pemberian kewenangan, dan dengan tindakan tersebut untuk kepentingan memperkaya dirinya, orang lain kelompok maupun korporasi yang merugikan keuangan negara.
4.    Defective Policy Implementation yaitu kebijakan yang tidak berakhir dengan implementasi. Keputusan-keputusan atau komitmen-komitmen politik hanya berhenti sampai pembahasan undang-undang atau pengesahan undang-undang, tetapi tidak sampai ditindak lanjuti menjadi kenyataan.
5.    Bureaupathologis adalah penyakit-penyakit birokrasi antara lain :
a.    Indecision yaitu tidak adanya keputusan yang jelas atas suatu kasus. Jadi suatu kasus yang pernah terjadi dibiarkan setengah jalan, atau dibiarkan mengambang, tanpa ada keputusan akhir yang jelas. Biasanya kasus-kasus seperti bila menyangkut sejumlah pejabat tinggi. Banyak dalam praktik muncul kasus-kasus yang di peti es kan.
b.   Red Tape yaitu penyakit birokrasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan pelayanan yang berbelit-belit, memakan waktu lama, meski sebenarnya bisa diselesaikan secara singkat.
c.    Cicumloution yaitu Penyakit para birokrat yang terbiasa menggunakan katakata terlalu banyak. Banyak janji tetapi tidak ditepati. Banyak kata manis untuk menenangkan gejolak masa. Kadang-kadang banyak kata-kata kontroversi antar elit yang sifatnya bisa membingungkan masyarakat.
d.    Rigidity yaitu penyakit birokrasi yang sifatnya kaku. Ini efek dari model pemisahan dan impersonality dari karakter birokrasi itu sendiri. Penyakit ini nampak,dalam pelayanan birokrasi yang kaku, tidak fleksibel, yang pokoknya baku menurut aturan, tanpa melihat kasus-perkasus.
e.   Psycophancy yaitu kecenderungan penyakit birokrat untuk menjilat pada atasannya. Ada gejala Asal Bapak senang. Kecenderungan birokrat melayani individu atasannya, bukan melayani publik dan hati nurani. Gejala ini bisa juga dikatakan loyalitas pada individu, bukan loyalitas pada publik.
f.     Over staffing yaitu Gejala penyakit dalam birokrasi dalam bentuk pembengkakan staf. Terlalu banyak staf sehingga mengurangi efisiensi.
g.    Paperasserie adalah kecenderungan birokrasi menggunakan banyak kertas, banyak formulir-formulir, banyak laporan-laporan, tetapi tidak pernah dipergunakan sebagaimana mestinya fungsinya.
h.   Defective accounting yaitu pemeriksaan keuangan yang cacat. Artinya pelaporan keuangan tidak sebagaiamana mestinya, ada pelaporan keuangan ganda untuk kepentingan mengelabuhi. Biasanya kesalahan dalam keuangan ini adalah mark up proyek keuangan.
Masih bersumber dari buku yang sama, ada pendapat lain mengenai bentuk pelanggaran etika dan moral yang dilakukan oleh birokrat yaitu:
1.    Ketidak jujuran (dishonesty), berbagai tindakan ketidak jujuran antara lain: menggunakan barang publik untuk kepentingan pribadi, menerima uang dll.
2.   Perilaku yang buruk (unethical behavior), tindakan tidak etis ini adalah tindakan yang mungkin tidak bersalah secara hukum, tetapi melanggar etika sebagai administrator.
3.    Mengabaikan hukum (disregard of law), tindakan mengabaikan hukum mencakup juga tindakan menyepelekan hukum untuk kepentingan dirinya sendiri, atau kepentingan kelompoknya.
4.   Favoritisme dalam menafsirkan hukum, tindakan menafsirkan hukum untuk kepentingan kelompok, dan cenderung memilih penerapan hukum yang menguntungkan kelompoknya.
5.    Perlakuan yang tidak adil terhadap pegawai, tindakan ini cenderung ke perlakuan pimpinan kepada bawahannya berdasarkan faktor like and dislike. Yaitu orang yang disenangi cenderung mendapatkan fasilitas lebih, meski prestasinya tidak begus. Sebaliknya untuk orang yang tidak disenangi cenderung diperlakukan terbatas.
6.    Inefisiensi bruto (gross inefficiency), adalah kecenderungan suatu instansi publik memboroskan keuangan negara.
7.   Menutup-nutupi kesalahan, kecenderungan menutupi kesalahan dirinya, kesalahan bawahannya, kesalahan instansinya dan menolak di liput kesalahannya.
8.    Gagal menunjukkan inisiatif, kecenderungan tidak berinisiatif tetapi menunggu perintah dari atas, meski secara peraturan memungkinkan dia untuk bertindak atau mengambil inisiatif kebijakan.

·         Menyebarkan berita hoax, Pelanggaran etika yang pertama adalah menyebarkan berita hoax. Berita hoax adalah berita kebohongan. Pelanggaran ini sering kita temui karena pesatnya perkembangan teknologi yang memudahkan seseorang berkomunikasi dalam jangka waktu yang cepat. Banyak para pengguna teknologi yang tidak teliti saat memperoleh informasi, sehingga terjebak dalam berita-berita bohong yang disebarkan oleh para pelaku.
·         Pencemaran Nama Baik, Pelanggaran etika selanjutnya adalah pencemaran nama baik. Contoh pelanggaran ini sering dijumpai dalam media sosial karena banyak pengguna media sosial yang tidak dapat mengontrol emosinya. Orang yang tidak dapat mengontrol emosi biasanya akan meluapkannya dalam tulisan-tulisan dan terkadang menulis nama orang yang tidak disukai tersebut di status media sosial yang kemudian diunggah dan dikonsumsi oleh publik.
·         Penipuan Online, Media sosial tidak hanya digunakan untuk sekedar chatting dengan teman yang kita kenal. Media sosial saat ini sering dijadikan sebagai sarana penjualan secara online oleh orang-orang yang merintis karirnya di dunia usaha. Pemasaran produk dilakukan dengan menggunakan media sosial untuk menjangkau khalayak luas. Media sosial dianggap dapat membuka peluang besar dalam tingkat penjualan produk. Namun ada pula penjual yang melanggar aturan baik dari segi penjualan maupun melanggar etika dalam media sosial seperti menipu konsumen dengan iming-iming produk yang berkualitas, tetapi tidak sesuai dengan realitas. Penipuan online ini termasuk contoh pelanggaran etika dalam media sosial.
·         Bullying, Kasus bullying menjadi pembicaraan di kalangan generasi muda. Bullying merupakan perilaku buruk seseorang yang sengaja dilakukan untuk mengucilkan orang lain. Bullying biasanya berupa ancaman, intimidasi, kekerasan, atau pemaksaan kepada orang lain. Bullying tidak hanya dilakukan secara verbal saja, ada juga yang menggunakan kekuatan fisik untuk memaksa korban agar menuruti apa yang diinginkan si pelaku bullying. Pelanggaran etika ini terjadi karena adanya perbedaan kelas sosial, ras, agama, jenis kelamin, perilaku, penampilan, dan lain sebagainya yang berkaitan dengan kekurangan seseorang
·         Perjudian Online, Perjudian merupakan sebuah permainan bertaruh dimana pemenang akan mendapatkan hadiah yang biasanya berupa uang dari masing-masing pemain. Perjudian ini juga sering disebut sebagai undian yang pemenangnya dipilih secara acak. Awalnya perjuadian hanya dapat dilakukan secara tatap muka saja. Seiring dengan maraknya teknologi, perjudian dapat dilakukan secara online yang ada pada beberapa game, judi sepakbola atau permainan dari smartphone dan lain sebagainya. Perjudian online ini termasuk ke dalam golongan pelanggaran etika dalam media sosial.
1)      Hubungan antar Dosen dan Mahasiswa
Seharusnya mahasiswa sadar akan keberadaannya sebagai pelajar, mahasiswa tak boleh seenaknya dikampus, mahasiswa itu harus menghargai dan menghormati dosen sebagai pengajar yang berusaha mentransfer ilmu kepada mahasiswa yang nantinya kelak dinikmatinya dalam dunia pekerjaan. Tidak sadaran pada batasan itu membuat para mahasiswa bersikap tak sopan dan tak menghargai dosen yang susah payah mengajar dan membina mahasiswa menjadi pribadi yang lebih baik.
“Sebodoh bodohnya Dosen, ia adalah Dosen. Sepinter pinternya Mahasiswa, ia tetaplah Mahasiswa” Dr. Itje Pangkey
2)      Pelayanan Administratif Mahasiswa
Pelayanan Administratif Mahasiswa dalam bidang administratif dikampus “seringkali” cenderung monopoli dan juga banyak tercium bau bau KKN. Ya, sebab banyak mahasiswa yang mengelu tentang pelayanan yang diberikan pemberi layanan. Apabila anda memiliki kedekatan dengan pemberi layanan baik kedekatan sosial maupun strukturan (orang tua/saudara) anda akan diperlakukan khusus. Akan lebih khusus apabila diberikan “uang pelicin” agar pelayanan akan dilakukan dengan cepat dan diutamakan.
3)      Plagiatisme
Plagiatisme merupakan hal yang lumrah dalam kampus. Pengambilan karya tulis, teori dan dll seringkali tidak dipertanggungjawabkan dengan benar, padahal karya tulis dan teori itu seringkali memiliki hak cipta dan memiliki legal standing. Tapi sekarang perampasan hak cipta itu merupakan hal yang umum bagi mahasiswa maupun dosen sekalipun.



BAB III

PENUTUP

Etika dan Moralitas merupakan suatu hal yang vital dalam kehidupan bermasyarakat. Bermasyarakat dan bernegara tanpa menganut nilai etika dan moralitas adalah cacat namanya. Semua aspek kehidupan baik itu Politik, Sosial, Ekonomi, Teknologi, Profesi dll apabila tak mengutamakan etika dalam berperilaku maka semua aspek itu akan berjalan buruk, sarat KKN, identitas, polarisasi dll. Maka jelaslah bahwa peran Etika dan Moralitas dalam bermasyarakat merupakan keniscayaan.
Sebagai mahasiswa kami menyadari bahwasannya, makalah kami ini masih jauh dari kata sempurna, untuk itu perlu kritik dan saran bagi teman teman yang telah membaca makalah kami kemudian juga telah mengikuti diskusi kami dalam mata kuliah Etika Administrasi Negara
Tuhan Yesus memberkati kita sekalian. Sekian








DAFTAR PUSTAKA

Sumber dan Refrensi :

















No comments: