PROGRAM STUDI ILMU ADMINISTRASI
NEGARA
FAKULTAS ILMU SOSIAL
UNIVERSITAS NEGERI MANADO
2019
|
Kata Pengantar
Syaloom, Asalammualaikum
Puji
Syukur Kami panjatkan Kepada Tuhan YME, karna atas berkat dan penyertaanNya
Kami kelompok 4 dapat mendapatkan kekuatan dan hikmat sehingga dapat
menyelesaikan makalah ini. Pula kami berterimahkasih karna atas Perkenanan
Tuhan YME Kami boleh bekerjasama dalam penyusunan dan boleh melaksanakan tugas
kami sebagai mahasiswa dalam penyelesaian tugas Manajemen Pelayanan Publik
Kami
sangat bersyukur karna sampai pada saat ini kami telah menyelesaikan makalah
ini dengan baik, untuk itu pula kami berterimakasih kepada seluruh pihak yang
boleh membantu kami dalam penyusunan makalah ini. Dengan demikian kami dapat
belajar dan mendapat pengalaman dalam menyusun karya tulis ini dan diharapkan
menjadi pengalaman bagi kita untuk menyusun karya tulis yang lebih tinggi
jenjangnya ditahap berikutnya
Sebagai
manusia kami sadar bahwa kami tak sempurnah, oleh karna alasan itu kami tau
bahwa makalah ini masih belum sempurnah. Perlu tanggapan, komentar, kritik dan
saran bagi kami agar kami dapat memperbaiki dan memantapkan karya kami ini agar
ditahap selanjutnya akan lebih baik.
Sebagai
penutup semoga karya tulis ini dapat bermanfaat bagi kita sekalian dan boleh
diterima oleh dosen pengajar Manajemen Pelayanan Publik menjadi pengangan dan
pedoman dalam kita belajar bersama. Tuhan Yesus Memberkati Kita Sekalian.
Pakatuan Wo Pakalowiren
Tondano, Maret 2019
Tim Penulis
DAFTAR ISI
Aset terbesar bangsa Indonesia saat ini adalah
generasi millenial. Ya, kitalah yang nantinya akan menggantikan orang orang
yang sekarang sementara menjabat dan bekerja demi kemajuan bangsa. Dalam
mencapai hal itu banyak yang perlu kita persiapkan mulai dari sekarang, agar
kelak kita mampu dan layak untuk menakodahi negara ini menjadi negara maju dan
negara kesejahtraan.
Mendapat pendidikan, asupan gizi, lingkungan yang
layak dan pergaulan yang baik akan membentuk kita menjadi karakter yang baik
pula. Menjadi pandai, cerdas, hebat dan kuat itu bisa saja. Tapi apakah itu
disertai dengan etika dan moralitas hidup yang baik pula? Untuk apa menjadi
pandai kalau tidak dibarengi dengan etika dan moralitas? Bila tidak berjalan
bersama maka hal buruk akan terjadi.
Etika dan Moralitas merupakan keniscayaan bagi kita
generasi milenials dalam mempersiapkan diri untuk Indonesia maju. Disegala
aspek kehidupan apabila tak disertakan etika dan moralitas dalam bertindak,
semuanya percuma.
1) Apa itu Pengertian Etika?
2) Apa itu Pengertian Moral/Moralitas?
3) Bagaimana Landasan Etika dan Moralitas?
4) Apa saja Permasalahan Etika?
Makalah ini bertujuan untuk bagaimana kita mengetahui
etika dan moralitas secara komrehensif dan sekiranya dapat diterapkan dalam
kehidupan sehari hari. Penting bagi kita untuk mendalami dan menganalisis Etika
dan Moralitas agar bisa lebih bijak bertindak sebagai generasi millenials yang
nantinya akan menentukan nasib bangsa Indonesia tercinta ini. Juga dalam rangka
pemenuhan tugas kelompok Etika Administrasi Negara semoga dapat diterima dan
semoga bermanfaat.
BAB II
PEMBAHASAN
Dari
segi etimologi (ilmu asal usul kata), etika berasal dari bahasa
yunani, ethos yang berarti watak kesusilaan atau adat. Dalam Kamus Umum Bahasa
Indonesia etika berarti ilmu pengetahuan tentang asas-asas akhlak (moral).
Sedangkan etika menurut filsafat dapat disebut sebagai ilmu yang
menyelidiki mana yang baik dan mana yang buruk dengan memperhatikan amal
perbuatan manusia sejauh yang dapat diketahui oleh akal pikiran. Pada
dasarnya,etika membahasa tentang tingkah laku manusia.
Tujuan etika
dalam pandangan filsafat ialah mendapatkan ide yang sama bagi seluruh manusia
disetiap waktu dan tempat tentang ukuran tingkah laku yang baik dan buruk
sejauh yang dapat diketahui oleh akal pikiran manusia. Akan tetapi dalam usaha
mencapai tujuan itu, etika mengalami kesulitan, karena pandangan masing-masing
golongan dunia ini tentang baik dan buruk mempunyai ukuran (kriteria) yang
berlainan.
Secara metodologi,
tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika
memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi.
Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika
adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang
meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif,
yaitu melihat perbuatan manusia dari sudut baik dan buruk .
Etika terbagi menjadi
tiga bagian utama: meta-etika (studi
konsep etika), etika normatif (studi
penentuan nilai etika), dan etika terapan (studi
penggunaan nilai-nilai etika).
·
Soergarda Poerbakawatja
Menurut Soergarda
Poerbakawatja, pengertian etika adalah suatu ilmu yang memberikan arahan,
acuan, serta pijakan kepada suatu tindakan manusia.
·
H. A. Mustafa
Menurut H. A. Mustafa, pengertian etika
adalah ilmu yang menyelidiki terhadap suatu perilaku yang baik dan yang buruk
dengan memerhatikan perbuatan manusia sejauh apa yang diketahui oleh akan serta
pikiran manusia.
·
K. Bertens
Menurut K. Bertens, definisi etika adalah
nilai dan norma moral yang menjadi suatu acuan bagi umat manusia secara baik
secara individual atau kelompok dalam mengatur semua tingkah lakunya.
·
DR. James J. Spillane SJ
Menurut DR. James, etika adalah memperhatikan
suatu tingkah laku manusia di dalam mengambil keputusan yang berhubungan dengan
moral. Etika lebih mengarah ke penggunaan akal budi dengan objektivitas guna
menentukan benar atau salahnya serta tingkah laku seseorang terhadap lainnya.
·
DR. James J. Spillane SJ
Menurut DR. James, etika adalah memperhatikan
suatu tingkah laku manusia di dalam mengambil keputusan yang berhubungan dengan
moral. Etika lebih mengarah ke penggunaan akal budi dengan objektivitas guna
menentukan benar atau salahnya serta tingkah laku seseorang terhadap lainnya.
a)
Etika Filosofis
Pengertian
etika filosofis adalah suatu etika yang bersumber dari aktivitas berpikir yang
dilakukan oleh manusia. Dengan kata lain, etika merupakan bagian dari filsafat.
Berbicara tentang filsafat maka kita perlu mengetahui sifat dari etika
tersebut, yaitu;
·
Empiris, yaitu cabang filsafat yang membahas sesuatu yang ada
atau konkret. Misalnya filsafat hukum yang mempelajari mengenai hukum.
·
Non Empiris, yaitu filsafat yang berusaha melampaui hal konkret
dengan seolah-olah menanyakan sesuatu yang ada di balik semua gejala konkret.
b)
Etika Teologis
Pada dasarnya etika teologis terdapat
pada setiap agama. Etika teologis ini adalah bagian dari etika secara umum
karena mengandung berbagai unsur etika umum dan dapat dimengerti jika memahami
etika secara umum. Misalnya dalam agama
Kristen, etika teologis merupakan etika yang bersumber dari presuposisi-presuposisi tentang
Allah atau Yang Ilahi, serta melihat kesusilaan bersumber dari kepercayaan
terhadap Allah atau Yang Ilahi.
Moral berasal dari bahasa latin yakni
mores kata jamak dari mos yang berarti adat kebiasaan. Sedangkan dalam bahasa
Indonesia, moral diartikan sebagai susila. Moral adalah hal-hal yang sesuai
dengan ide-ide yang umum diterima tentang tindakan manusia, mana yang baik dan
mana yang wajar.
Moral (Bahasa Latin Moralitas)
adalah istilah manusia menyebut
ke manusia atau orang lainnya dalam tindakan yang mempunyai nilai positif.
Manusia yang tidak memiliki moral disebut amoral artinya dia tidak bermoral dan
tidak memiliki nilai positif di mata manusia lainnya. Sehingga moral adalah hal
mutlak yang harus dimiliki oleh manusia. Moral secara ekplisit adalah hal-hal
yang berhubungan dengan proses sosialisasi individu
tanpa moral manusia tidak bisa melakukan proses sosialisasi.
Moral adalah nilai
ke-absolutan dalam kehidupan bermasyarakat secara utuh. Penilaian terhadap
moral diukur dari kebudayaan masyarakat setempat.Moral adalah perbuatan/tingkah
laku/ucapan seseorang dalam ber interaksi dengan manusia. apabila yang
dilakukan seseorang itu sesuai dengan nilai rasa yang berlaku di masyarakat
tersebut dan dapat diterima serta menyenangkan lingkungan masyarakatnya, maka
orang itu dinilai mempunyai moral yang baik, begitu juga sebaliknya.Moral
adalah produk dari budaya dan Agama.
Moralitas berasal
dari kata dasar “moral” berasal dari kata “mos” yang berarti kebiasaan. Kata
“mores” yang berarti kesusilaan, dari “mos”, “mores”. Moral adalah ajaran
tentang baik buruk yang diterima umum mengenai perbuatan, sikap, kewajiban dan
lain-lain; akhlak budi pekerti; dan susila. Kondisi mental yang membuat orang
tetap berani; bersemangat; bergairah; berdisiplin dan sebagainya.
Moralitas yang secara
leksikal dapat dipahami sebagai suatu tata aturan yang mengatur pengertian baik
atau buruk perbuatan kemanusiaan, yang mana manusia dapat membedakan baik dan
buruknya yang boleh dilakukan dan larangan sekalipun dapat mewujudkannya, atau
suatu azas dan kaidah kesusilaan dalam hidup bermasyarakat.
Secara terminologi
moralitas diartikan oleh berbagai tokoh dan aliran-aliran yang memiliki sudut
pandang yang berbeda:
Franz Magnis Suseno
menguraikan moralitas adalah keseluruhan norma-norma, nilai-nilai dan sikap
seseorang atau sebuah masyarakat. Menurutnya, moralitas adalah sikap hati yang
terungkap dalam perbuatan lahiriah (mengingat bahwa tindakan merupakan ungkapan
sepenuhnya dari hati), moralitas terdapat apabila orang mengambil sikap yang
baik karena Ia sadar akan kewajiban dan tanggung jawabnya dan bukan ia mencari
keuntungan. Moralitas sebagai sikap dan perbuatan baik yang betul-betul tanpa
pamrih.
W. Poespoprodjo,
moralitas adalah kualitas dalam perbuatan manusia yang dengan itu kita berkata
bahwa perbuatan itu benar atau salah, baik atau buruk atau dengan kata lain moralitas
mencakup pengertian tentang baik buruknya perbuatan manusia.
Immanuel Kant,
mengatakan bahwa moralitas itu menyangkut hal baik dan buruk, yang dalam bahasa
Kant, apa yang baik pada diri sendiri, yang baik pada tiap pembatasan sama
sekali. Kebaikan moral adalah yang baik dari segala segi, tanpa pembatasan,
jadi yang baik bukan hanya dari beberapa segi, melainkan baik begitu saja atau
baik secara mutlak.
Dari pengertian tersebut, disimpulkan bahwa
moralitas adalah suatu ketentuan-ketentuan kesusilaan yang mengikat perilaku
sosial manusia untuk terwujudnya dinamisasi kehidupan di dunia, kaidah
(norma-norma) itu ditetapkan berdasarkankonsensus kolektif, yang pada
dasarnya moral diterangkan berdasarkan akal sehat yang objektif.
Pancasila merupakan
sumber segala sumber dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Merupakan
pandangan hidup dan merupakan jati diri bangsa Indonesia. Secara umum Pancasila
terbagi atas 5 asas fundamental dalam pedoman kita bernegara. Diharapkan bagi
segenap warganegara agar menerapkan nilai nilai yang terkandung dalam Pancasila
baik itu 5 asas fundamental maupun tafsirannya yang tertuang dalam butir butir
Pancasila itu sendiri.
Maka, kaitannya
dengan konteks bahasan ini. Sebagai warga Negara Kesatuan Republik Indonesia
yang mengakui secara yudiris dan de jure,
bahwa Pancasila merupakan landasan fundamental bangsa, sebagai warga negara
kita harus mengadopsi nilai nilai Pancasila dalam kita berperilaku, bekerja dan
bersosial.
Landasan Etika dan Moralitas paling utama
sebagai warga negara Indonesia adalah Pancasila
·
NATURALISME, Yaitu Sistem etika dalam kesusilaan
mempunyai dasar alami, bahwa pembenaran hanya dapat dilakukan melalui pengkajian
atas politis dan teori. Seperti manusia pada saat bayi menangis, maka ibu
bertindak secara naluri, alamiah akan berusaha mendiamkannya.
Paham Naturalisme ini mengilhami timbulnya faham VITALISME yaitu prilaku yang baik akan selalu menambah daya hidup. Sedangkan prilaku yang buruk akan merusak daya hidup.
Paham Naturalisme ini mengilhami timbulnya faham VITALISME yaitu prilaku yang baik akan selalu menambah daya hidup. Sedangkan prilaku yang buruk akan merusak daya hidup.
·
INDIVIDUALISME
Bahwa setiap orang bertanggung jawab secara individual bagi dirinya.
Faham ini akan menuju ke faham Liberlisme yang bebas menentukan sikapnya sendiri.
Bahwa setiap orang bertanggung jawab secara individual bagi dirinya.
Faham ini akan menuju ke faham Liberlisme yang bebas menentukan sikapnya sendiri.
Kelebihan
Individualisme
– Lebih mandiri dan bertangung jawab
– Terpacunya prestasi dan kreativitas
– Memiliki etos kerja yang kuat
– Selalu melakukan yang terbaik untuk dirinya.
– Lebih mandiri dan bertangung jawab
– Terpacunya prestasi dan kreativitas
– Memiliki etos kerja yang kuat
– Selalu melakukan yang terbaik untuk dirinya.
Kelemahan
Individulisme
– Tidak menghargai orang lain
– Cenderung mementingkan diri sendiri (egosentris)
– Tidak menghargai orang lain
– Cenderung mementingkan diri sendiri (egosentris)
·
HEDONISME (yunani), Hedone yaitu kenikmatan Menurut
kodratnya manusia selalu berusaha untuk mencapai kenikmatan / kesenangan. Bahwa
kebutuhan kodrati terpenuhi, orang akan memperoleh kenikmatan yang
sepuas-puasnya.
Artinya apa yang diharapkan manusia untuk kenikmatan yang sepuas-puasnya seperti belajar dengan baik maka akan naik kelas dan memperoleh rangking.
Sempalan dari Hedonisme / yang mengilhami adalah Materialisme yaitu bahwa alat pokok untuk memenuhi kepuasan adalah materi.
Artinya apa yang diharapkan manusia untuk kenikmatan yang sepuas-puasnya seperti belajar dengan baik maka akan naik kelas dan memperoleh rangking.
Sempalan dari Hedonisme / yang mengilhami adalah Materialisme yaitu bahwa alat pokok untuk memenuhi kepuasan adalah materi.
·
EUDAEMONISME (Yunani) Demon yaitu Kemujuran
Bahwa kebahagiaan merupakan kebaikan tertinggi. Semua orang bisa bahagia tetapi manusia tidak selalu bahagia, karena tergantung dari keadaan, yang hal ini dikarenakan adanya sebagian yang dapat dikuasainya.
Bahwa kebahagiaan merupakan kebaikan tertinggi. Semua orang bisa bahagia tetapi manusia tidak selalu bahagia, karena tergantung dari keadaan, yang hal ini dikarenakan adanya sebagian yang dapat dikuasainya.
·
UTILITARIANISME
Bahwa ciri pengenal kesusilaan adalah manfaat sesuatu dari perbuatan. Perbuatan baik mempunyai manfaat dan tidak menghasilkan yang buruk. Seperti Obat bermanfaat bagi orang sakit tetapi bagi orang sehat belum tentu.
Bahwa ciri pengenal kesusilaan adalah manfaat sesuatu dari perbuatan. Perbuatan baik mempunyai manfaat dan tidak menghasilkan yang buruk. Seperti Obat bermanfaat bagi orang sakit tetapi bagi orang sehat belum tentu.
Hendra dkk. Menjelaskan ada beberapa masalah
pelanggaran etika dalam birokrasi pemerintahan antara lain sbb;
1. Mis Conduct yaitu melakukan sesuatu di
kantor yang bertentangan dengan kepentingan kantor.
2. Deceitful practice yaitu praktek-praktek kebohongan,
tidak jujur terhadap publik. Masyarakat disuguhi informasi yang menjebak,
informasi yang tidak sebenarnya, untuk kepentingan birokrat.
3. Korupsi yang terjadi karena
penyalahgunaan wewenang yang dimilikinya, termasuk didalamnya mempergunakan
kewenangan untuk tujuan lain dari tujuan pemberian kewenangan, dan dengan
tindakan tersebut untuk kepentingan memperkaya dirinya, orang lain kelompok
maupun korporasi yang merugikan keuangan negara.
4. Defective Policy Implementation yaitu kebijakan yang tidak
berakhir dengan implementasi. Keputusan-keputusan atau komitmen-komitmen
politik hanya berhenti sampai pembahasan undang-undang atau pengesahan
undang-undang, tetapi tidak sampai ditindak lanjuti menjadi kenyataan.
5. Bureaupathologis adalah penyakit-penyakit
birokrasi antara lain :
a. Indecision yaitu tidak adanya
keputusan yang jelas atas suatu kasus. Jadi suatu kasus yang pernah terjadi
dibiarkan setengah jalan, atau dibiarkan mengambang, tanpa ada keputusan akhir
yang jelas. Biasanya kasus-kasus seperti bila menyangkut sejumlah pejabat
tinggi. Banyak dalam praktik muncul kasus-kasus yang di peti es kan.
b. Red Tape yaitu penyakit birokrasi
yang berkaitan dengan penyelenggaraan pelayanan yang berbelit-belit, memakan
waktu lama, meski sebenarnya bisa diselesaikan
secara singkat.
c. Cicumloution yaitu Penyakit para
birokrat yang terbiasa menggunakan katakata terlalu banyak. Banyak janji tetapi
tidak ditepati. Banyak kata manis untuk menenangkan gejolak masa. Kadang-kadang
banyak kata-kata kontroversi antar elit yang sifatnya bisa membingungkan
masyarakat.
d. Rigidity yaitu penyakit birokrasi
yang sifatnya kaku. Ini efek dari model pemisahan dan impersonality dari
karakter birokrasi itu sendiri. Penyakit ini nampak,dalam pelayanan birokrasi
yang kaku, tidak fleksibel, yang pokoknya baku menurut aturan, tanpa melihat
kasus-perkasus.
e. Psycophancy yaitu kecenderungan
penyakit birokrat untuk menjilat pada atasannya. Ada gejala Asal Bapak senang.
Kecenderungan birokrat melayani individu atasannya, bukan melayani publik dan
hati nurani. Gejala ini bisa juga dikatakan loyalitas pada individu, bukan
loyalitas pada publik.
f. Over staffing yaitu Gejala penyakit dalam
birokrasi dalam bentuk pembengkakan staf. Terlalu banyak staf sehingga
mengurangi efisiensi.
g. Paperasserie adalah kecenderungan
birokrasi menggunakan banyak kertas, banyak formulir-formulir, banyak
laporan-laporan, tetapi tidak pernah dipergunakan sebagaimana mestinya fungsinya.
h. Defective accounting yaitu pemeriksaan keuangan
yang cacat. Artinya pelaporan keuangan tidak sebagaiamana mestinya, ada
pelaporan keuangan ganda untuk kepentingan mengelabuhi. Biasanya kesalahan
dalam keuangan ini adalah mark up proyek keuangan.
Masih
bersumber dari buku yang sama, ada pendapat lain mengenai bentuk pelanggaran
etika dan moral yang dilakukan oleh birokrat yaitu:
1. Ketidak jujuran (dishonesty), berbagai tindakan ketidak jujuran
antara lain: menggunakan barang publik untuk kepentingan pribadi, menerima uang
dll.
2. Perilaku yang buruk (unethical behavior), tindakan tidak etis ini
adalah tindakan yang mungkin tidak bersalah secara hukum, tetapi melanggar
etika sebagai administrator.
3. Mengabaikan hukum (disregard of law), tindakan mengabaikan hukum
mencakup juga tindakan menyepelekan hukum untuk kepentingan dirinya sendiri,
atau kepentingan kelompoknya.
4. Favoritisme dalam menafsirkan hukum, tindakan menafsirkan hukum untuk
kepentingan kelompok, dan cenderung memilih penerapan hukum yang menguntungkan
kelompoknya.
5. Perlakuan yang tidak adil terhadap pegawai, tindakan ini cenderung ke
perlakuan pimpinan kepada bawahannya berdasarkan faktor like and dislike.
Yaitu orang yang disenangi cenderung mendapatkan fasilitas lebih, meski
prestasinya tidak begus. Sebaliknya untuk orang yang tidak disenangi cenderung
diperlakukan terbatas.
6. Inefisiensi bruto (gross inefficiency), adalah kecenderungan suatu instansi
publik memboroskan keuangan negara.
7. Menutup-nutupi kesalahan, kecenderungan menutupi kesalahan dirinya,
kesalahan bawahannya, kesalahan instansinya dan menolak di liput kesalahannya.
8. Gagal menunjukkan inisiatif, kecenderungan tidak
berinisiatif tetapi menunggu perintah dari atas, meski secara peraturan
memungkinkan dia untuk bertindak atau mengambil inisiatif kebijakan.
·
Menyebarkan berita
hoax, Pelanggaran etika yang
pertama adalah menyebarkan berita hoax. Berita hoax adalah berita kebohongan.
Pelanggaran ini sering kita temui karena pesatnya perkembangan teknologi yang
memudahkan seseorang berkomunikasi dalam jangka waktu yang cepat. Banyak para
pengguna teknologi yang tidak teliti saat memperoleh informasi, sehingga
terjebak dalam berita-berita bohong yang disebarkan oleh para pelaku.
·
Pencemaran Nama Baik, Pelanggaran etika selanjutnya adalah
pencemaran nama baik. Contoh pelanggaran ini sering dijumpai dalam media sosial
karena banyak pengguna media sosial yang tidak dapat mengontrol emosinya. Orang
yang tidak dapat mengontrol emosi biasanya akan meluapkannya dalam
tulisan-tulisan dan terkadang menulis nama orang yang tidak disukai tersebut di
status media sosial yang kemudian diunggah dan dikonsumsi oleh publik.
·
Penipuan Online, Media sosial tidak hanya digunakan untuk
sekedar chatting dengan teman yang kita kenal. Media sosial
saat ini sering dijadikan sebagai sarana penjualan secara online oleh
orang-orang yang merintis karirnya di dunia usaha. Pemasaran produk dilakukan
dengan menggunakan media sosial untuk menjangkau khalayak luas. Media sosial
dianggap dapat membuka peluang besar dalam tingkat penjualan produk. Namun ada
pula penjual yang melanggar aturan baik dari segi penjualan maupun melanggar
etika dalam media sosial seperti menipu konsumen dengan iming-iming produk
yang berkualitas, tetapi tidak sesuai dengan realitas. Penipuan online ini
termasuk contoh pelanggaran etika dalam media sosial.
·
Bullying, Kasus bullying menjadi
pembicaraan di kalangan generasi muda. Bullying merupakan
perilaku buruk seseorang yang sengaja dilakukan untuk mengucilkan orang
lain. Bullying biasanya berupa ancaman, intimidasi,
kekerasan, atau pemaksaan kepada orang lain. Bullying tidak
hanya dilakukan secara verbal saja, ada juga yang menggunakan kekuatan fisik
untuk memaksa korban agar menuruti apa yang diinginkan si pelaku bullying.
Pelanggaran etika ini terjadi karena adanya perbedaan kelas sosial, ras, agama,
jenis kelamin, perilaku, penampilan, dan lain sebagainya yang berkaitan dengan
kekurangan seseorang
·
Perjudian Online, Perjudian merupakan sebuah permainan
bertaruh dimana pemenang akan mendapatkan hadiah yang biasanya berupa uang dari
masing-masing pemain. Perjudian ini juga sering disebut sebagai undian yang
pemenangnya dipilih secara acak. Awalnya perjuadian hanya dapat dilakukan
secara tatap muka saja. Seiring dengan maraknya teknologi, perjudian dapat
dilakukan secara online yang ada pada beberapa game, judi sepakbola atau
permainan dari smartphone dan lain sebagainya. Perjudian online ini termasuk ke
dalam golongan pelanggaran etika dalam media sosial.
1) Hubungan antar Dosen dan Mahasiswa
Seharusnya mahasiswa
sadar akan keberadaannya sebagai pelajar, mahasiswa tak boleh seenaknya
dikampus, mahasiswa itu harus menghargai dan menghormati dosen sebagai pengajar
yang berusaha mentransfer ilmu kepada mahasiswa yang nantinya kelak
dinikmatinya dalam dunia pekerjaan. Tidak sadaran pada batasan itu membuat para
mahasiswa bersikap tak sopan dan tak menghargai dosen yang susah payah mengajar
dan membina mahasiswa menjadi pribadi yang lebih baik.
“Sebodoh bodohnya
Dosen, ia adalah Dosen. Sepinter pinternya Mahasiswa, ia tetaplah Mahasiswa”
Dr. Itje Pangkey
2) Pelayanan Administratif Mahasiswa
Pelayanan
Administratif Mahasiswa dalam bidang administratif dikampus “seringkali”
cenderung monopoli dan juga banyak tercium bau bau KKN. Ya, sebab banyak
mahasiswa yang mengelu tentang pelayanan yang diberikan pemberi layanan.
Apabila anda memiliki kedekatan dengan pemberi layanan baik kedekatan sosial
maupun strukturan (orang tua/saudara) anda akan diperlakukan khusus. Akan lebih
khusus apabila diberikan “uang pelicin” agar pelayanan akan dilakukan dengan
cepat dan diutamakan.
3) Plagiatisme
Plagiatisme merupakan
hal yang lumrah dalam kampus. Pengambilan karya tulis, teori dan dll seringkali
tidak dipertanggungjawabkan dengan benar, padahal karya tulis dan teori itu
seringkali memiliki hak cipta dan memiliki legal
standing. Tapi sekarang perampasan hak cipta itu merupakan hal yang umum
bagi mahasiswa maupun dosen sekalipun.
BAB
III
PENUTUP
Etika dan Moralitas
merupakan suatu hal yang vital dalam kehidupan bermasyarakat. Bermasyarakat dan
bernegara tanpa menganut nilai etika dan moralitas adalah cacat namanya. Semua
aspek kehidupan baik itu Politik, Sosial, Ekonomi, Teknologi, Profesi dll
apabila tak mengutamakan etika dalam berperilaku maka semua aspek itu akan
berjalan buruk, sarat KKN, identitas, polarisasi dll. Maka jelaslah bahwa peran
Etika dan Moralitas dalam bermasyarakat merupakan keniscayaan.
Sebagai mahasiswa kami menyadari bahwasannya, makalah
kami ini masih jauh dari kata sempurna, untuk itu perlu kritik dan saran bagi
teman teman yang telah membaca makalah kami kemudian juga telah mengikuti
diskusi kami dalam mata kuliah Etika Administrasi Negara
Tuhan Yesus memberkati kita sekalian. Sekian
No comments:
Post a Comment