Wednesday 24 April 2019

Rangkuman "Analisis Administrasi Publik"


ANALISIS ADMINISTRASI PUBLIK
Ir. Dr. Laurens Bulo MAP M.Sc

A.      EKOLOGIS ADMINISTRASI NEGARA
DEFENISI EKOLOGI
         Kata ekologi pertama kali di perkenalkan oleh Ernest Hackel, seorang biologis Jerman pada tahun 1869.
         Kata Ekologi terdiri dari kata Oikos dan Logos, Oikos = Rumah atau tempat tinggal, sedangkan Logos = telaah atau studi.
         Jadi Ekologi adalah ilmu tentang rumah atau tempat tinggal mahluk, biasanya ekologi didefinisikan sebagai berikut :
“Ilmu yang mempelajari hubungan timbal balik antara mahluk hidup dengan lingkungan”.
Menurut Webster Dictionary EKOLOGI adalah; 

 (cabang biologi yang berhubungan dengan relasi antara organisme hidup dan lingkungan mereka; di bidang sosiologi, hubungan antara distribusi kelompok manusia dengan mengacu pada sumber daya material, dan sebagai  akibat dari  pola-pola sosial dan budaya)
J.B. Bews dalam Human Ecology (1935) : (Kata ekologi berasal dari bhs Yunani, oikos, sebagai gedung atau rumah, akar kata yang sama seperti yang terdapat pada kata perekonomian dan ekonomi. Subjek dari Ekonomi dan ekologi memiliki banyak persamaan, namun ekologi jauh lebih luas. Ekologi berkaitan dengan semua hubungan organisme hidup dengan lingkungan mereka)
Menurut Prajudi Atmosudirjo, Ekologi adalah tata hubungan total (menyeluruh) dan mutual (timbal-balik) antar satu orgaisme dengan lingkungan sekelilingya.
Menurut H. Sitanggang, Ekologi ialah ilmu yang mempelajari saling hubungan antara lingkungan dengan faktor- faktornya, saling hubungan antar faktor – faktor lingkungan sendiri dan saling hubungan antar unsur sesuatu faktor dengan selamanya, serta saling hubungan dengan lingkungannya.


Ekologi Administrasi Negara: adalah Serangkaian proses yang terorganisir dari suatu aktivitas publik atau kenegaraan yang bertujuan untuk memecahkan masalah masalah publik melalui perbaikan-perbaikan terutama di bidang organisasi, sumber dan manusia dan keuangan (Fred. W. Riggs).
Dengan kata lain ekologi Administrasi Negara yaitu suatu ilmu yang mempelajari adanya proses saling mempengaruhi sebagai akibat adanya hubungan normatif secara total dan timbal balik antara pemerintah dengan lembaga-lembaga tertinggi negara maupun antar pemerintah, vertikal - horisontal, dan dengan masyarakatnya.
Faktor Faktor Ekologis
Fred W. Riggs:
Dalam model Keseimbangannya (Equilibrium model (1961) telah menggambarkan  5 faktor ekologis Administrasi Publik AS;
  1. Economic foundations
  2. Social structure
  3. Communications network
  4. Ideological/Symbol patterns
  5. Political system
John M. Gaus: mengenalkan 6 faktor ekologis dari Sistem Administrasi Negara Philipina;
         People (penduduk)
         Place (tempat)
         physical technology (teknologi fisik)
         Social technology (teknologi sosial)
         Wishes and ideas (cita-cita  & Harapan2)
         Catastrope (bencana)
         Personality (kepribadian)
Felix A. Negro: dalam “Modern Public Administration”  menulis tentang bagaimana ciri-ciri tersebut mempengaruhi Adminidtrasi Negara yakni:
         Population changes (perubahan populasi)
         advances in physical technology, (Kemajuan)   teknologi fisik)
         advances in social inventions, (Kemajuan dalam penemuan sosial)
ideological environment (ideologi lingkungan
Faktor-Faktor Ekologis AN:
  1. Faktor-faktor yang beraspek alamiah;
  2. Lokasi dan posisi geografis
  3. Keadaan dan Kekayaan Alam
  4. Keadaan dan Kemampuan Penduduk

  1. Faktor-faktor yang beraspek sosial;
  1. Ideologi
  2. Politik
  3. Ekonomi
  4. Sosial-budaya
  5. Militer/Hankam

B.      ANEKA WAJAH ADMINISTRASI NEGARA
  • Administrasi negara : AN atau Public Administration adalah suatu “species” dlm lingkungan “Genus” administrasi (administration)  yang bermakna sebagai kegiatan manusia yang koperatif.
  • Species lainnya mungkin dapat disebutkan administrasi niaga atau perusahan (bussiness administration)  dan administrasi privat non perusahan niaga
  • Administrasi Negara dan administrasi Niaga telah dikembangkan sebagai cabang ilmu ynag diajarkan dalam dunia perguruan tinggi; School of Public and Bussiness Administration (USA) dan Fakultas Ketatanegaaran dan Niaga (Ind).
Definisi Administrasi Negara:
      Dwight Waldo (1955); Sesungguhnya tidak ada defenisi yang tepat ttg public administration . Mungkin ada defenisi yang ringkas tetapi tidak dapat memberikan penjelasan yang memuaskan. Oleh sebab itu diberikan 2 buah defenisi sebagai pangkal pembahasan selanjutnya;
      AP adalah organisasi dan managemen dari manusia dan benda guna mencapai tujuan-tujuan pemerintah.
      AP adalah suatu seni dan ilmu tentang managemen yang dipergunakan untuk mengatur urusan-urusan negara.
      John M. Pfiffner & Robert V. Presthus
(1960)
AN  (AN meliputi implementasi kebijakan pemerintah yang telah ditetapkan oleh badan-badan perwakilan politik)
      AP ( AN dapat didefenisikan sebagai koordinasi usaha-usaha perorangan dan kelompok untuk melaksanakan kebijakan pemerintah. Hal ini terutama meliputi pekerjaan sehari-hari Pemerintah
      (secara menyeluruh, AN adalah suatu proses yang bersangkutan dengan pelaksanaan kebijakan-kebijakan pemerintah,  mengarahkan kecakapan-kecakapan dan teknik-teknik yang tak terhingga jumlahnya yang memberi arah dan maksud terhadap usaha-usaha sejumlah besar orang)
Ira Sharkansky (1975)
      AN dapat dilihat dari kegiatan-kegiatan administrator, yang meliputi banyak sekali pekerjaan Pemerintah, sehingga tidak dapat dilukiskan secara sederhana atau singkat.
      Sebagian lagi terlibat dalam pekerjaan-pekerjaan yang bersifat inovatif.
      Dapat disimpulkan secara samar PA adalah sebagai lapangan/arena para administrator melakukan kegiatan-kegiatan, tugas-tugas dan pekerjaan pemerintah negara.
      PA berkaitan erat dengan Public policy atau kebijakan pemerintah/negara.
Felix A.Nigro
Mendiskripsikan  PA sebagai berikut;
  1. adalah suatu kerjasama kelompok dlm lingkungan pemerintahan.
  2. Meliputi 3 cabang pemerintahan- eksekutif, legislatif dan yudikatif-serta hubungan diantara mereka;
  3. Mempunyai peranan penting dalam perumusan kebijakan umum/Negara dan oleh karenannya merupakan sebagian dari proses politik;
  4. Dalam beberapa hal berbeda dengan administrasi private;
  5. Sangat erat berkaitan dengan berbagai macam kelompok swasta dan perorangan dalam menyajikan pelayanan kepada masyarakat.
Keaneka ragam defenisi disebabkan oleh pendekatan yang paling sedikit dipengaruhi oleh latar belakang keahlian para ahli untuk menjawab pertanyaan pokok; Apakah yang dimaksud dengan AN ?
  •  Ahli-ahli Ilmu Politik, ahli Ilmu Hukum, Ilmu sejarah, Ilmu keinsinyuran, ahli ekonomi, dan akhir-akhir ini juga diikuti oleh para ahli ilmu tingkah laku manusia seperti sosiologi, psikologi, antropologi dan lain sebagainya.
  • Beberapa yang dipengaruhi oleh berbagai macam pendekatan keilmuan tersebut itulah yang menghasil- kan aneka wajah administrasi negara sebagai mana akan dijelaskan selanjutnya;
AN Sebagai salah satu dari kedua Fungsi Pemerintahan yang penting.
      Wilson & Goodnow;
      Mengeritik tentang adanya doktrin “pemisahan kekuasaan” menjadi tiga (ELY)
      Mengemukakan 2 fungsi pokok pemerintah yakni Politik (kehendak negara) & Administrasi (pelaksanaan Kehendak Negara).
      Adanya dikotomi politik & administrasi mempengaruhi studi  ttg AP.
      Keuntungan dikotomi, memberikan tekanan betapa pentingnya AN untuk diselidiki dan dikembangkan.
      Kerugiannya beberapa orang berpikir bahwa politik & adminsitasi perlu dipisahkan
      Administrator; setiap campur tangan kaum politisi terhadap soal-soal adminsitrasi adalah jelek.
      Politisi: cenderung curiga dan menuduh bahwa administrator selalu berusaha memperluas kekuasaan dan kebebasan diri dari pengawasan politisi.
      Azas pembagian ini berarti; bahwa gol. Politisi mengkhususkan diri pada pembuatan kebijakan sedangkan gol. Administrasi mengkhususkan diri pada soal-soal melaksanakan kebijakan.
      Jelas wajah AN sebagai fungsi dari kegiatan dan tindakan-tindakan untuk mengeksekusi kehendak dari negara, kehendak mana terjantum dalam kebijakan umum yang telah dirumuskan sebagai hasil dari fungsi politik.
AN Sebagai Salah Satu Cabang Dari Pemerintahan.
v  Banyak anggapan bahwa departemen-departemen lama kelamaan berkembang dan bertambah banyak sebagai kelanjutan dari cabang eksekutif ( atau sebagai AN), padahal cabang legislatiflah yang menciptakan, memelihara dan mengawasi Dept tersebut.
v  Aparatur pemerintah yg ada di berbagai instansi dan dept. yang menelan pembiayaan besar jelaslah merupakan suatu organisasi administrasi yg lain dari cabang eksekutif dan sudah tercantum dalam UU.
v  Dalam organisasi administrasi ini terdiri dari gabungan jabatan-jabatan yg didalamnya berhimpun sekelompok orang yg melakukan kegiatan atau tindakan untuk mencapai tujuan negara, dalam hal inilah AN mempunyai wajah sebagai suatu institusi.
v  Aparatur departemen bertanggungjawab kepada presiden baik sebagai kepala eksekutif maupun sebagai administrator tertinggi.
v  Karena sifat yang istimewa maka administrasi kadang-kadang dikatakan sebagai cabang ke 4 (empat) dari pemerintahan negara disamping cabang-cabang legislatif, eksekutif dan yudikatif.
AN Beraspek Yudiris
      Instansi pemerintah dan organisasi administrasi diciptakan oleh hukum, dan mereka diadakan untuk melaksanakan ketentuan-ketentuan hukum
      Hukum UU menetapkan kekuasaan, merinci tugas-tugas dan membatasi wewenang mereka serta menyediakan alat hukum bagi warga negara untuk menyanggah/menentang penyalah gunaan kekuasaan administrasi dan penggunaan kekuasaan yang melampaui batas.
      Sistim AN di negara Eropa kontinental & asia  sebagian besar studi AN merupakan studi tentang Hukum, sedangkan di Negara Anglo Amerika para administrator bukan dari sekolah hukum
AN Sebagai Profesi
      “Politik bagi tempat petualangan (amatir), AN adalah tempat untuk mempraktekkan keahlian”, hal ini anggapan sebagian orang adalah generalisasi yang sembrono dan tentu saja banyak pengecualian akan tetapi generalisasi ini pada azasnya benar.
      Pertanggungjwaban seorang politisi ialah mewakili orang yang telah memilihnya. Dalam melakoni ini dia harus mempunyai kecakapan-kecakapan tertentu akan tetapi tidak diperlukan adanya pendidikan dan latihan formal yg mendalam.
      Politisi akan tetap memegang jabatannya selama dia mendapatkan kepercayaan, setelah itu biasanya akan kembali lagi kelapangan pekerjaan semula.
      Administrator adalah seorang “profesional” dalam arti bahwa Ia adalah seorang spesialis yang telah dididik dan dilatih dalam lapangannya yang khusus dan diharapkan tetap dalam posisinya masing-masing selama masih dapat kerja memuaskan.
      Dengan demikian dapat dikatan bahwa administrasi negara merupakan suatu profesi (profession) dalam setiap negara moderen.
      Dalam Negara berkembang dimasa perusahan-perusahan partikelir belum jauh mengalami kemajuan maka AN merupakan suatu “profession” yang digemari oleh banyak orang lulusan perguruan tinggi.
      Petunjuk lainnya adalah dengan didirikannya fakultas-fakultas dan lembaga-lembaga AN dibanyak negara.
AN Sebagai management
      Perbedaan Administrasi dan managemen masih merupakan debat table
      Waldo; managemen sebagai tindakan dengan maksud untuk mencapai hubungan kerjasama yang rasional dalam suatu sistim administrasi
      Perkataan “rational” merupakan kunci dalam memperoleh pengertian dalam falsafa “managemen” pada umumnya.
      Tindakan rational adalah tindakan yang diperhitungkan dengan hati-hati sekali untuk mencapai tujuan yang diinginkan.
      Pemikiran yg rational dan logis adalah sifat dari metoda ilmiah dan dengan sendirinya juga adalah metoda managemen ilmiah.
      Orang eropa cenderung menganggap bahwa AN di amerika serikat adalah “management oriented” dibandingkan dengan AN di negara-negara Eropa kontinental yang lebih menitik beratkan pada prosedur-prosedur dan pengawasan-pengawasan yuridis dan sangat dipengaruhi oleh tradisi.
      Benarlah apa bila dikatakan bahwa administrasi niaga (swasta) telah mencapai tingkatan daya guna yang tinggi sekali sehingga administrasi negara terpaksa banyak meminjam praktek-praktek managemen dari administrasi niaga.
AN Sebagai Seni dan Ilmu
      Waldo menunjukan bahwa sumber kekalutan (salah paham) yang berhubungan dengan kesimpang siuran tentang apakah AN itu “seni atau ilmu” ialah bahwa suatu kenyataan istilah AN mempunyai 2 macam arti;
  1. Suatu lapangan penyelidikan ilmu, suatu displin atau suatu studi.
  2. Suatu proses atau kegiatan mengenai urusan urusan politik.
      Praktek AN masih kebanyakan merupakan seni, yaitu seni untuk menggunakan intuisi-intuisi, keputusan-keputusan yang sifatnya subjektif dan kecakapan-kecakapan yg tidak dapat diajarkan atau dilimpahkan kepada orang lain.
      Sebaliknya studi AN dapat dianggap sebagai  suatu ilmu, tetapi tidak sebagai yang eksak seperti halnya ilmu alam, kimia, biologi, melainkan sebagai lapangan studi yg dapat mempergunaka metoda ilmiah.
AN Sebagai suatu Proses
      Dimock; Sebagai suatu proses, AN meliputi semua langkah yang diambil diantara saat suatu badan pelaksana menerima kewenangan dan saat “batu” terakhir diletakan.
      Sebagai suatu “proses”, AN akan meliputi seluruh kegiatan gerak gerik manusia mulai saat menentukan tujuan apa yang akan dicapai sampai kepada penyelenggaraan mencapai tujuan.
      Tujuan yang hendak dicapai dalam pemerintahan disebut dengan satu atau dua istilah yaitu Dinas Publik ( Publik Service).
      Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa yg dimaksud dengan “proses administrasi negara” itu ialah; serangkaian kegiatan-kegiatan yang meliputi membuat rencana-rencana, mengambil keputusan-keputusan, dan tindakan-tindakan yang ditujukan untuk melaksanakan/menyelenggarakan Dinas-dinas publik (public servies).
      Dinas-dinas publik tersebut bertugas melayani anggota masyarakat oleh karenanya dinas publik sering pula diartikan “abdi rakyat”.


  1. Rakyat (public)
      Sumber dari pada kebutuhan-kebutuhan atau tuntutan untuk diadakannya dinas-dinas publik
      Pihak yg menerima, menggunakan, menikmati dan menilai dinas-dinas publik
      Pengawas dari proses administrasi, melalui hak pilih mereka untuk pembuat kebijakan (policy makers)
B. Pembuat Politik (policy makers).
      Terdiri dari anggota-anggota eksekutif, dan anggota legislatif, yang kesemuanya menerima dan menafsirkan bahan bahan ket. dari rakyat,  menilai, menimbang kepentingan yang saling bertentangan.
      Menentukan kebijakan mana yg mungkin dan dapat dilaksanakan
      Menciptakan badan-badan administratif dan melimpahkan tugas dan pertanggungjawaban pd mereka.
C.Pelaksana (the effectors-administrators)
      Terdiri dari pengawai-pegawai dan pekerja-pekerja yang terorganisir.
      Mereka bersama-bersama sebagai kelompok atau sendiri-sendiri menfsirkan kebijakan umum merumuskan rencana-rencana dan menyusun organisasi dan prosedur (tata kerja) untuk melaksanakan kebijakan umum dan menjalankan Dinas publik.
v  Proses tersebut diatas bersifat sirkuler, bergerak searah jarum jam dari A ke B dari B ke C, dari C ke A demikian seterusnya.
v  Proses tersebut berlangsung terus dan tiada akhirnya, karena pengabdian kepada rakyat tiada hentinya selama rakyat itu masih ada
v  Proses dapat bergerak sebaliknya dari B ke A, C ke B dan A ke C, proses ini disebu (feed back), ttg akibat dari tindakan dan menunjukan perbaikan bila dianngap perlu.
1.     Administrasi Daerah:
      Bertitik tolak dari pengertian administrasi negara seperti diuraikan pada butir-butir terdahulu, gejala-gejalanya dapat ditemui diberbagai satuan pemerintahan, diberbagai tingkatan pemerintahan dan di Badan-badan Negara lainnya.
      Di Negara-negara Barat pembahasan administrasi daerah dikaitkan dengan pemerintahan daerah (local Gov, Local administration),dalam rangka desentralisasi.
      Di Indonesia sesuai dengan UU No. 5 thn 1974, dapat  ditelusuri melalui azas dekonsentrasi maupun azas desentralisasi.
Melalui azas dekonsentrasi ditemui tingkatan-tingkatan pemerintahan   pemerintahan Wilayah sbb;
      Tingkat-tingkat Pemerintahan Daerah (Indonesia);
      Tingkat Pemerintahan Propinsi & Ibu kota Negara
      Tingkat Pemerintahan Kabupaten dan Kota
      Tingkat Pemerintahan Kota Administratif
      Tingkat Pemerintahan Kecamatan.
      Melalui azas desentralisasi di temui tingkat-tingkat pemerintah daerah sebagai berikut:
      Daerah Tkt I, yang daerah atau wilayahnya jatuh bertepatan dengan Propinsi dan Ibu Kota Negara.
      Daerah Tk. II yang daerah atau wilayahnya jatuh bertepatan dengan kabupaten dan Kotamadya.
      Pemerintah Kelurahan/Desa ( Dibawah Kecamatan)
Administrasi Daerah yang termasuk dalam administrasi Negara adalah sbb:
  1. Pemerintahan Daerah adalah terdiri dari Kepala Daerah dan DPRD
  2. Aparatur Pemerintah Daerah
  3. Struktur Organisasi Administrasi Daerah
  4. Sistim dan Prosedur Administrasi Daerah
  5. Peraturan Daerah (Perda).
Walaupun terdiri dari beberapa unsur, tapi yang menjadi titik pusatnya adalah Kepala Daerah, yang dalam hubungan ini Kepala Daerah disebut Administrator  daerah dan dalam kedudukannya sebagai Kepala Wilayah disebut juga sebagai administrator Negara di daerah.
UU No. 23 thn 2014 tt PEMDA
Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas:
      Daerah provinsi dan Daerah provinsi itu dibagi atas
      Daerah kabupaten dan Kota.
      Daerah kabupaten/kota dibagi atas
      Kecamatan dan Kecamatan dibagi atas:
      Kelurahan dan/atau Desa.
      Pemerintahan Daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah dan dewan perwakilan rakyat daerah menurut asas otonomi dan tugaspembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang DasarNegara Republik Indonesia Tahun 1945.
      Pemerintah Daerah adalah kepala daerah sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah yang memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah otonom
2.      ADMINISTRASI DESA
Administrasi Desa Adalah administrasi negara atau daerah yag menggejala di tingkat pemerintahan Desa.
Menurut UU No. 6 tahun 2014, Desa adalah desa dan desa adat atau yang disebut dengan nama lain, selanjutnya disebut Desa, adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Administrasi Desa terdiri dari :
      Pemerintahan Desa adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
      Pemerintahan Desa Diselenggarakan Oleh Pemerintah Desa
      Pemerintah Desa Terdiri Dari Kepala Desa Dan Perangkat Desa Atau Sebutan Lain
      Perangkat Desa Terdiri Dari Sekretariat Desa, Pelaksana Kewilayahan Dan Perangkat Teknis .
      Struktur organisasi Desa
      Sistem dan prosedur administrasi desa
3.      SISTEM ADMINISTRASI NEGARA
Sebagai suatu rangka dasar sistem, administrasi negara mempunyai lingkungan (environment) , masukan-masukan (input), proses konversi  (conversion proses), keluaran-keluaran (output) dan umpan balik (feedback) yang saling berhubungan dengan saling berinteraksi satu dengan yang lain.
Jadi sistem administrasi Negara  merupakan perpaduan atau kombinasi dari unit-unit administrasi (konversi) dan semua elemen dan proses-proses yang berhubungan dengan unit-unit dimaksud , yaitu lingkungan dimana-mana unit administrasi bekerja, yang mempengaruhi dan dipengaruhi, masukan-masukan (inputs) ke dan keluaran (output) dari unit – unit adminitratif yang dihubungkan dengan proses konversi dan mekanisme umpan balik (feedback)



MODEL MODEL ANALISIS
      Dari uraian materi sebelumnya nampak dengan jelas betapa kompleksnya AN itu, terutama bila telah dikaitkan dengan tinjauan ekologis.
      Untuk dapat memahami AN secara sistematis dan selengkap-lengkapnya diperlukan suatu alat yang disebut MODEL.
      Model dapat memberikan gambaran secara bulat & lengkap sesuatu objek, komponen2 dari objek tersebut dan korelasi antar sesama komponen.
      Model adalah alat untuk memampukan kita menangkap objek yang kompleks dalam administrasi negara.
Keharusan Menggunakan Model
      Dengan Model kita dapat melakukan pengamatan pengaruh variabel-variabel terhadap fungsi AN tanpa mengganggu proses administrasi yang sedang berjalan.
      Dengan Model kita dapat meramalkan apa yang akan terjadi jika suatu variabel dihilangkan atau berubah.
      Karena kompleksitas AN maka pembuatan dan penggunaan model merupakan suatu keharusan dalam ekologi AN sebagai tool of analysis
      Fred W Riggs; kita menggunakan model-model ketika kita mencoba berpikir sistematis mengenai suatu hal secara utuh.
      Model; dapat diartikan sebagai tiruan, imitasi dari suatu objek, atau sebagai suatu obyek atau sebagai orang atau benda yang memiliki ukuran kesempurnaan untuk di tiru.
Manfaat Pemodelan
      Menyusun model yang tepat akan membantu kita dalam memahami gejala-gejala AN yg kita pelajari. Sebaliknya apabila kita keliru memilih model kita akan tersesat.
      Model itu sendiri lasimnya merupakan suatu penggambaran obyek-obyek , kejadian-kejadian, proses-proses atau sistem dan dipergunakan untuk peramalan dan kontrol.
      Model adalah merupakan “copy” atau imitasi  yang menggambarkan cici-ciri suatu obyek atau sistem yang disederhanakan.
      Model membantu kita memperoleh gambaran suatu obyek atau sistem secara bulat dan lengkap, yang dalam keadaan sebenarnya sangat kompleks.
      Selanjutnya model tersebut berfungsi sebagai alat untuk melakukan analisa terhadap sesuatu obyek atau sistem.
Macam Macam Model
      Dalam teori dapat dijumpai berbagai macam model yg pada dasarnya dapat dibedakan atas 2 golongan, yaitu:
  1. Model Deskriptif (descriptive)
            Model ini hanya sekedar menggambarkan atau melukiskan apa adanya dari suatu objek atau sistem. Walaupun menurut Rigs; teori administrasi sebenarnya tidak hanya menerangkan “apa adanya” sekarang, melainkan juga apa yang “seharusnya ada”. Oleh sebab itu model deskriptif harus di perhadapkan pada model preskriptif, untuk selanjutnya ditelaah gap antara keduanya.
  1. Model Menjelaskan (explanatory)
Model yang menjelaskan mengapa sesuatu sistem AN demikian, faktor atau variabel apa yg menyebabkannya. Model ini juga menjelaskan mengapa yang bersifat preskriptif berbeda dengan yang bersifat deskriptif
Macam Model Analisa Matematis
Dibagi dalam kelompok sbb:
  1. Model Iconis
            Model ini melukiskan dengan gambar atau visual aspek-aspek tertentu dari pada suatu obyek atau suatu sistim. Eicon (yunani)= suatu gambaran
  1. Model Analogis
            Model ini mempergunakan seperangkat sifat-sifat untuk melukiskan beberapa perangkat sifat-sifat lainnya yang dimiliki oleh suatu obyek atau sistem yg dipelajarinya. Misalnya; air dalam pipa= arus listrik, negara = hubungan keluarga (anak & ayah)
  1. Model Simbolis
            Model yang mempergunakan simbol-simbol untuk menunjukan sifat-sifat obyek atau sistem yang dipelajari dengan mempergunakan persamaan matematis atau seperangkat persamaan yang sejenisnya.
Mis; H=(1+P)x(P:2) dimana P= pegawai  & H= hubungan.
Jika seorang administrator mempunyai Pegawai 5 karyawan, maka administrator tersebut terlibat dalam hubungan yang jumlahnya;
H= (1+5) x (5:2)
  =  6 x 2,5
  = 15.
Model Studi Ekonomi
Model ini mula-mula dipakai dlm studi Ekonomi kemudian diterapkan juga dalam studi ekologi AN.
  1. Model Formal
Pengusaha dalam model ini diandaikan sebagai aparatur, sedangkan pasar tempat pembentukan harga adalah disamakan dengan biro tempat implementasi kebijakan pemerintah dalam admninistrasi formal.
2.      Model Substantif.
 Administrasi  substantif dapat berjalan tanpa adanya sebuah biro sebagaimana lasimnya sebuah ekonomi substantif dapat berlangsung tanpa adanya pasar.
Contoh Contoh Model AN
  1. Model Sistim AN (Ira Sharkansky); model yg menggambar- kan secara keseluruhan proses administrasi itu tersusun dan kemudia berproses, dimana komponen-komponen sistem yaitu lingkungan, input, proses konversi, output dan feed back. Dengan model ini dapat diamati keseluruhan proses administratif yang menyangkut semua komponen. CONTOH ALUR PENYUSUNAN KEBIJAKAN
  2. Model Keseimbangan (Fred Riggs); menjelaskan pengaruh timbal balik antara lingkungan dengan sistem AN.  Model ini menggambarkan faktor-faktor ekologis; dasar-dasar ekonomi, struktur/susunan sosial, jaringan komunikasi, pola-pola ideologi dan sistem politik.Faktor–faktor ekologis ini mempengaruhi secara timbal balik suatu  sistem AN, baik dlm negara agraria, maupun dalam negara-negara industri. KESEIMBANGAN ANTARA LEMBAGA NEGARA (CHECK AND BALACE)
Model Keseimbangan dan Pergeseran Model

      Pergeseran selalu selalu  kearah industri sekalipun dengan jalan zig-zag.
      Yang jelas bahwa tidak mungkin terjadi dari gerakan industri ke Agraria, hal mana sejalan dengan konsepsi apriori bahwa masyarakat selalu mengalami perkembangan dari tradisional (primitif) kearah yang moderen.
      Dalam masyarakat tradisional, termasuk model agraria, belum ditemukan diferensiasi  dan spesialisasi, dimana satu lembaga menjalankan berbagai macam fungsi (Poleksosbud) – “fused society”
      Dalam masyarakat moderen termasuk model industri, telah terdapat diferensiasi dan spesialisasi yg berlanjut, dimana setiap lembaga menjalankan fungsi tertentu yang sangat khusus – “refracted society
Model Masyarakat Prismatic
      Model masyarakat ini memiliki ciri-ciri tradisional atau agraria bersamaan dengan ciri-ciri moderen atau industri
      Dalam masyarakat ini sudah dilakukan moderenisasi tetapi gejala-gejala moderen belum mendesak sama sekali gejala-gejala tradisional, mis; pengisian calon pimpinan dlm suatu jabatan tertentu dengan pemilihan, tetapi mereka memerlukan “restu” dari pejabat lain yang paling tinggi.
Sifat Sifat Prismatic Society Riggs
  1. Heterogenitas, suatu campuran sifat-sifat  dari masyarakat tradisional dan masyarakat moderen, Pewujudan rilnya seperti kota-kota moderen dengan golongan cerdik-cendekiawan yang hebat-hebat, kantor gaya barat, dan saran administrasi moderen berada ditengah daerah pedesaan dgn penduduknya yang sebagian masih buta aksara diperintah oleh kepala-kepala rakyat atau orang “tua-tua” bercorak tradisional.
  2. Formalisme, Formalisme yang tinggi diartikan sebagai tingkat ketidak sesuaian antara apa yang telah dituliskan sebelumnya secara formal dengan apa yang dipraktekan antara norma-norma dan kenyataan atau realita. Semakin besar ketidak sesuaian, maka keadaan semakin realistis,, semakin besar ketidak sesuaian semakin lebih formalitas.
  3. Tindan (overlapping); Didalam prismatic society, telah disusun struktur baru, seperti misalnya; Dinas-dinas pemerintahan, DPRD, pemilihan umum, pasar-pasar, sekolah-sekolah dan sebaginya, tetapi fungsi-fungsi administrasi, politik, ekonomi, pendidikan dan sebagainya sampai tingkat tertentu tetap dijalankan oleh struktur lama yang belum didefernsiasikan, seperti misalnya keluarga, badan-badan keagamaan, kasta, keompok-kelompok masyarakat tertentu lainnya.
Berdasarkan uraian diatas banyak negara-negara yang berkembang termasuk pada kategori Masyarakat transisional atau masyarakat prismatik, bahkan secara lokal dlm negara-negara yg sudah majupun terdapat keadaan ini.

MODEL BIROKRASI MAX WEBBER
Birokrasi yg ideal menurut Max Weber memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
  1. Hirarkhi, Kantor-kantor diorganisir atas dasar susunan hirarkhis.
  2. Birokrasi adalah suatu istilah yg diterapkan dalam usaha-usaha publik dan privat.
  3. Struktur Pekerjaan Yang Rasional, terdapat pembagian kerja yg rasional, setiap jabatan (posisi) dilengkapi kewenangan legal yg diperlukan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
  4. Formalis, Tindakan-tindakan, keputusan-keputusan dan peraturan-peraturan di formulasikan dan dicatat/ditulis.
  5. Kepemimpinan (managemen) terpisah dari hak milik. Terdapat klas adminisatrasi yg profesional dan digaji.
  6. Tidak ada hak milik pribadi atas jabatan/Kantor.
  7. Kemampuan dan latihan khusus diperlukan bagi klas adminsitrasi.
  8. Rekrutmen. Anggota dipilih secara kompetitif atas dasar kemampuan (merit sistem).
  9. Berdasarkan Hukum. Konstruksi Weber ini mencerminkan semangat legalistik sebagaimana berkembang dalam administrasi Eropa Kontinental. “setiap jabatan/kantor memiliki kewenangan yang dirumuskan secara jelas dalam arti Yuridis”


No comments: