Monday 4 February 2019

Hakekat Administrasi Publik

Hakekat Administrasi
v   
      Secara etimologis administrasi berasal dari bahasa latin yaitu Ad dan Minisrare yang berarti kegiatan melayani atau penyelenggaraan tata usaha(kantor)
Administro yaitu kegiatan mengatur, mengemudikan dan memimpin organisasi
Adminisratio yaitu kegiatan yang dilakukan oleh pimpinan organisasi dalam memberikan pelayanan, pelaksanaan, dan pimpinan
Arti sempit administrasi adalah kegiatan ketatausahaan (clerical work paper work dan office work)
Arti luas administrasi ada proses kerjasama antar dua orang atau lebih untuk mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan
v    

RUANGLINGKUP ADMINISTRASI
Menurut Sondang P. Siagian ADMINISTRASI > MANAJEMEN > ORGANISASI > KEPEMIMPINAN > HUMAN RELATION/DECISION MAKING






Hakekat Administrasi Publik (Perspektif Prof. Yeremias Keban)

Administrasi Publik menurut Chandler dan Plano (1988) adalah proses dimana sumberdaya dan personel pubik diorganisir dan dikoordinasikan untuk memformulasikan, mengimplementasikan, dan mengelola (manage) keputusan keputusan dalam kebijakan publik.
Sebagai suatu disipin ilmu Administrasi Publik bertujuan untuk memecahkan masalah masalah publik memalui perbaikan atau penyempurnaan teruatama dibidang organisasi, sumberdaya manusia dan keuangan

Istilah Administrasi Publik juga seringkali diganti oleh para ahli ilmu politik dengan "birokrasi" (Kettl, 1993). Variasi istilah ini lebih populer karena lebih mudah dipahami dan diamati secara nyata oleh orang awam dari pada istilah administrasi publik.

No comments: